Hubungan Migrasi dengan Kejahatan

Pada posting sebelumnya sudah dijelaskan tentang hubungan migrasi dengan kesejahteraan, pada posting ini akan menjelaskan tentang hubungan migrasi dengan kejahatan. Kejahatan adalah kejahatan adalah segala tingkah laku manusia, yang meskipun tidak ditentukan dalam undang-undang, namun dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain atau masyarakat secara ekonomis, psikologis, dan melukai perasaan sosial dalam kehidupan bersama. Kejahatan bersifat universal dan tidak terbatas ruang dan waktu disebabkan ia bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan terhadap siapa saja.

Pada perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain sangat mungkin menyebabkan adanya kejahatan. Ini disebabkan karena terbentuknya lapisan sosial baru ketika orang-orang yang melakukan migrasi tetapi tidak berhasil hidup dengan layak, maka mereka bisa saja melakukan kejahatan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhannya. Keadaan ini terjadi juga karena perbedaan yang jauh antara “si kaya” dan “si miskin”. Pertambahan penduduk yang meledak di suatu daerah dan tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup mengakibatkan kurangnya kesejahteraan. Inilah faktor utama terjadinya kejahatan.

Pada masalah ini pemerintah mempunyai andil yang besar untuk mengurangi tingkat kejahatan. Pemerintah dapat melakukan kegiatan penyuluhan dengan bekerjasama dengan instansi terkait materi yang berhubungan dengan konsep praktis tentang penyelesaian masalah utama yang dihadapi oleh kaum migran. Pihak pemerintah dapat meningkatkan dan memanfaatkan sumber daya masyarakat, dapat dilakukan dengan pelatihan keterampilan, penyaluran tenaga kerja secara resmi atau penampungan terhadap warga-warga tuna karya. Upaya ini perlu disertai penyediaan modal kerja yang memadai, bidang kerja yang sesuai dengan minat dan bidang keahlian mereka itu, dan pemasaran produksi yang mendukung.

Tinggalkan komentar