Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja adalah semua perilaku menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Definisi kenakalan remaja menurut para ahli :

  • Kartono, ilmuwan sosiologi
    “Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.”
  • Santrock
    “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.” Baca lebih lanjut

Kurangnya Kerukunan Antar Umat Beragama

Agama adalah ajaran sistem yang mengatur tata keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungan. Di Indonesia terdapat berbagai macam agama dan kepercayaan yang dianut masyarakatnya. Ada 5 agama besar di Indonesia yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha. Semua agama tersebut diakui dan diberikan kebebasan untuk beribadah. Untuk memeluk suatu agama adalah hak masing-masing individu yang tidak dapat diganggu. Itu terdapat pada UUD 1945 pasal 28 E ayat 1 & 2 yang berbunyi :

  1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
  2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. Baca lebih lanjut